Refleksi Teologi Islam mengenai Kesetaraan Jender
DALAM salah satu bukunya, Hassan Hanafi mengatakan bahwa teologi Islam sangat memprihatinkan, hanya bicara tentang konsep Tuhan dan abai terhadap masalah sosial di hadapannya (Hassan Hanafi, 2003). Celakanya lagi, teologi ini dianggap sudah final oleh umat Islam, tidak boleh diperbarui.
Sejatinya, teologi seharusnya merupakan refleksi kritis agama terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Perjuangan membangun keadilan dan kesetaraan jender, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari bangunan teologis. Seakan beban jender perempuan adalah "kodrat" dari Tuhan. Perempuan masih diposisikan sebagai kelompok lemah yang perlu diajari, dibimbing, dan "diamankan". Semua itu menjadi pembenaran bahwa perempuan tidak bisa berperan di ruang publik, diharuskan tinggal di rumah demi keamanannya, dan berkonsentrasi di wilayah domestik. Di sini peran teologi Islam diuji.
Teologi dan realitas sosial
Pada awalnya teologi Islam dibangun di atas kepentingan politik. Peristiwa pemberontakan Mu’awiyah terhadap Khalifah Ali bin Abu Thalib dicatat Harun Nasution sebagai awal munculnya perdebatan teologi (Harun Nasution, 1986). Perdebatan tersebut bermuara pada kebutuhan untuk mencari legitimasi politik, terutama Mu’awiyah, setelah ia memperoleh kursi kekhalifahan.
Maka, konsep "fatalisme" atau "predestination" lebih dimotivasi kepentingan status quo ketimbang teologi itu sendiri. Dalam "fatalisme", pemberontakan Mu’awiyah diyakini sebagai takdir. Meski agak berbeda dengan awal kemunculannya, Abu Hasan Al-Asy’ari dipuji Nurcholish Madjid, sebab Asy’ari dianggap sukses menciptakan sebuah konsep teologi yang membuktikan peran besar Tuhan dalam jagat raya (Nurcholish Madjid, 1992). Saat itu, Asy’ari di tengah "keputus-asaan teologis" umat Islam berhadapan dengan Aristotelianisme yang menempatkan Tuhan pada posisi kurang signifikan.
Lantas tokoh-tokoh Mu’tazilah juga dianggap sukses dalam melapangkan pengembangan filsafat dan ilmu pengetahuan yang menuntut banyak peran akal. Dalam konsep teologinya mereka menerangkan bahwa akal manusia sejalan dengan wahyu. Bahkan, menurut mereka, tanpa wahyu sekalipun manusia mampu mengetahui tentang Tuhan dan kebaikan.
Turunnya wahyu mereka anggap sebagai afirmasi dan konfirmasi atas pengetahuan tersebut. Pandangan serupa ini menjadi landasan teologis dalam mengembangkan filsafat yang saat itu ditentang keras oleh ulama, terutama para ahli fikih (fuqoha)
Dengan demikian, raison d’etre teologi Islam adalah tuntutan "realitas sosial". Teks kitab suci (Al Quran) didialogkan dengan persoalan manusia. Maka, pada masanya, teologi Islam begitu modern dan relevan dengan kebutuhan manusia.
Dewasa ini, teologi Islam berhenti berdialog dengan "realitas sosial". Umat Islam terjebak dengan pendekatan hermeneutika teoretis, yakni memahami teologi untuk teologi itu sendiri. Walhasil, teologi menjadi jauh dari kebutuhan manusia. Wajar jika Asghar Ali Engineer mengatakan bahwa teologi Islam terlalu berkutat pada persoalan metafisik dan meninggalkan persoalan penting kemanusiaan (Asghar Ali Engineer, 1998).
Sudah saatnya umat Islam mengembangkan pendekatan hermeneutika filosofis, dengan harapan dapat membebaskan teologi Islam dari kebangkrutannya. Dengan pendekatan ini, teologi senantiasa didialogkan dengan realitas sosialnya. Apa yang dilakukan Hanafi adalah salah satu contoh menarik. Hanafi mendialogkan teologi dengan kolonialisme dan orientalisme, akhirnya terciptalah teologi pembebasan (kiri Islam).
Salah satu realitas sosial yang perlu disikapi adalah diskriminasi jender. Teologi yang sejatinya memosisikan perempuan sebagai mitra laki-laki, justru disesaki kepentingan laki-laki. Kata ganti Tuhan dalam Al Quran, misalnya, ialah Huwa, yang berarti Dia (laki-laki).
Hal ini dibenarkan teolog feminis, Anne McGrew Bennet. Menurut dia teologi yang ada selama ini disesaki kepentingan laki-laki. Bennet menyatakan bahwa "revolusi teologis" adalah sebuah keniscayaan jika kita menginginkan pembebasan manusia (Anne McGrew Bennet, 1989).
Jadi, dialog teologi dengan permasalahan-permasalahan perempuan adalah suatu keniscayaan. Hasil dialog semacam ini dapat kita temukan dalam teologi feminis. Di dalamnya, konsep ketuhanan yang metafisik diterjemahkan kepada persoalan pembebasan dan pemberdayaan perempuan. Lebih tepatnya, teologi feminis adalah teologi yang menggali aspek-aspek feminin Tuhan demi kesetaraan jender.
Dalam Al Quran, Tuhan digambarkan memiliki 99 sifat. Oleh Ibnu Arabi, sifat-sifat tersebut dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sifat yang melambangkan keperkasaan (maskulin) dan keindahan (feminin). Sifat feminin inilah yang dieksplorasi oleh teologi feminis.
Dalam pandangan Arabi, meski sifat maskulin dan feminin Tuhan dikatakan sejajar, sebenarnya sifat feminin Tuhan jauh lebih berperan. Proses penciptaan alam semesta secara evolusi, misalnya, merupakan cermin dari sifat feminin-Nya. Arabi menggambarkan adanya reproduksi alam semesta, seperti halnya seorang ibu yang melahirkan.
Kemudian, pemeliharaan alam juga merupakan representasi sifat kasih dan sayang-Nya. Bahkan, sifat perkasa-Nya senantiasa didampingi oleh keluasan kasih sayang-Nya. Maha Pemberi Hukuman diimbangi dengan Maha Pengampun, Maha Pemarah diimbangi dengan Maha Penyayang, dan seterusnya. Dengan demikian aspek feminin-Nya jauh lebih terasa ketimbang aspek maskulin.
Hal inilah yang ingin didekonstruksi dari paradigma pendukung patriarki bahwa feminitas senantiasa merepresentasikan kelemahan, irasional, sensitif, dan tidak bisa tegas sehingga menyebabkan kaum perempuan dianggap tidak layak berperan dalam wilayah publik. Padahal, pandangan seperti itu tidak memiliki legitimasi teologis. Perendahan terhadap kualitas feminin perempuan bernilai sama dengan pengabaian kualitas feminin Tuhan.
Atas dasar itu, diskriminasi jender sesungguhnya merupakan pengingkaran terhadap Tuhan secara utuh. Alasannya, relasi jender secara mengesankan telah direpresentasikan oleh Tuhan sendiri. Oleh karena itu, paling tidak, ada tiga hal yang harus dilakukan terhadap teologi Islam.
Pertama, membongkar mitos tentang teologi yang seolah-oleh terberi (taken for granted). Hal ini diperlukan guna menyadarkan umat bahwa kemunculan teologi Islam tidak berada di ruang hampa, melainkan penuh dengan kepentingan, baik kepentingan status quo maupun pemberontakan. Dengan begitu diharapkan tidak ada fanatisme sempit yang mencurigai dialog teologi dan persoalan perempuan sebagai pendangkalan akidah.
Kedua, mengeksplorasi aspek feminin Tuhan demi kesetaraan jender. Ini tidak dimaksudkan untuk membenturkan sifat feminin Tuhan dengan sifat maskulin-Nya. Eksplorasi lebih dimaksudkan sebagai pengungkapan bahwa sifat feminin tidak identik dengan kelemahan sebagaimana dianggap oleh pendukung patriarki.
Ketiga, menjadikan teologi tidak sebatas keimanan, melainkan meneruskannya pada aksi. Ukuran kesalehan dalam konteks gagasan ini tidak diukur dari kepatuhan menjalankan ritual, tetapi pada kesalehan sosial, yakni membela hak-hak perempuan dan menegakkan kesetaraan jender.
M Hilaly Basya, Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) dan anggota Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
Sumber: Kompas Cyber Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar