Oleh : M.Ridha
Mahasiswa Teknik Industri Universitas Andalas Tahun 2009
NIM : 0910932097
e-mail and facebook : m.ridho89@gmail.com
follow in twitter : @mrgoodvirus
More Artikel in : mr-virus89.blogspot.com
Diambil dari berbagai sumber,, Silahkan diedit dan disebarkan asalkan tidak mengubah-ubah maksud dari penulisannya dengan niat yang salah,, barang siapa yang melanggar tunggulah pembalasan yang kuasa..... ha ha ha
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disusun setiap tahun oleh Pemerintah dan ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penyusunan APBN tidak terlepas dari kebijakan fiskal yg ditetapkan Pemerintah melalui Menteri Keuangan. Disamping itu, penyusunan APBN juga tidak terlepas dari Asumsi Makro Ekonomi yg ditetapkan Pemerintah. Asumsi makro ekonomi yg biasa dijadikan barometer dan patokan dlm penyusunan APBN meliputi;
(1) pertumbuhan ekonomi,
(2) tingkat inflasi,
(3) nilai tukar rupiah terhadap US dollar,
(4) suku bunga SBI 3 bulan kedepan,
(5) harga minyak (ICP),
(6) lifting oils (kapasitas produksi minyak per hari).
Paradigma penggunaan asumsi makro ekonomi dalam penyusunan APBN dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa stabilitas ekonomi diperlukan dalam rangka mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Sebagaimana anggapan ekonom kapitalis, bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil merupakan jalan untuk menyelesaikan problem perekonomian. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan dicapai bergeraknya sektor ekonomi sehingga akan melahirkan banyak lapangan pekerjaan. Dengan demikian, pengangguran akan dapat diatasi, begitu pula angka kemiskinan secara otomatis dapat dikurangi.
Sadar atau tidak, sebenarnya kita telah lama dibohongi dengan konsep asumsi ekonomi makro yang saat ini dipergunakan dalam penyusunan APBN. Apa yang dikatakan bahwa pemerintah telah berhasil mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam asumsi ekonomi makro APBN adalah sesuatu yang menyesatkan. Dicapainya target pertumbuhan ekonomi tersebut, seolah-olah pemerintah tengah membodohi rakyat bahwa masalah kemiskinan dan pengangguran telah diatasi, tingkat kesenjangan penghasilan masyarakat dapat teratasi, eksploitasi si miskin oleh si kaya dapat dihilangkan. Semua khayalan ekonom kapitalis tersebut pada dasarnya telah disingkap ke permukaan hingga menjadi rahasia umum. Begitu banyak pemerhati ekonomi yang sudah mengetahui bahwa tercapainya target pertumbuhan ekonomi sama sekali tidak menjadikan angka kemiskinan berkurang, pengangguran dapat diselesaikan, problem buruh majikan terselesaikan.
Stabilitas Ekonomi Makro Bukan Solusi Permasalahan Ekonomi
Seperti yang dipahami oleh para ekonom kapitalis bahwa stabilitas ekonomi makro merupakan jalan utama untuk menyelesaikan problem utama ekonomi. Dengan kata lain bahwa stabilnya kondisi ekonomi makro merupakan kunci utama untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial dan lain-lain. Anggapan yang menyesatkan ini hanyalah penyerderhanaan masalah, bahwa untuk mengatasi kemiskinan, pngangguran dan problem ekonomi hanya dapat dilakukan dengan menjaga stabilitas makro ekonomi, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah dan lain-lain.
Seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa pertumbuhan ekonomi dan GNP tidak memberikan hubungan linier untuk menyelesaikan masalah ekonomi suatu negara seperti kemiskinan, pengengguran dan lain-lain. Sebaliknya angka-angka tersebut hanya dinikmati oleh para pemilik modal yang menguasai sumber-sumber ekonomi suatu negara. Dengan dipertahankannya kebijakan tersebut, hanya akan melanggengkan dan memberi jalan yang luas bagi pemilik modal untuk semakin melakukan eksploitasi sumber-sumber ekonomi suatu negara. Dengan tetap meninggalkan “PR” bagi pemerintah dan masyarakat berkaitan dengan persoalan kemiskinan dan pengangguran.
Seperti yang dipahami oleh para ekonom kapitalis bahwa stabilitas ekonomi makro merupakan jalan utama untuk menyelesaikan problem utama ekonomi. Dengan kata lain bahwa stabilnya kondisi ekonomi makro merupakan kunci utama untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial dan lain-lain. Anggapan yang menyesatkan ini hanyalah penyerderhanaan masalah, bahwa untuk mengatasi kemiskinan, pngangguran dan problem ekonomi hanya dapat dilakukan dengan menjaga stabilitas makro ekonomi, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah dan lain-lain.
Seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa pertumbuhan ekonomi dan GNP tidak memberikan hubungan linier untuk menyelesaikan masalah ekonomi suatu negara seperti kemiskinan, pengengguran dan lain-lain. Sebaliknya angka-angka tersebut hanya dinikmati oleh para pemilik modal yang menguasai sumber-sumber ekonomi suatu negara. Dengan dipertahankannya kebijakan tersebut, hanya akan melanggengkan dan memberi jalan yang luas bagi pemilik modal untuk semakin melakukan eksploitasi sumber-sumber ekonomi suatu negara. Dengan tetap meninggalkan “PR” bagi pemerintah dan masyarakat berkaitan dengan persoalan kemiskinan dan pengangguran.
Secara umum penyebab instabilitas makro ekonomi terjadi karena (1) sistem moneter yang tidak menjamin kestabilan nilai tukar mata uang rupiah dengan mata uang asing, (2) hal tersebut sebagai akibat dari mata uang yang tidak dibangun dengan sistem emas dan adanya kegiatan perdagangan mata uang (3) selain itu inflasi rentan terjadi dikarenakan terkait naik turunnya depresiasi mata uang rupiah dengan mata uang asing serta kebijakan politik ekonomi yang tidak pro-rakyat.
Kegiatan moneter yg bertumpu pada jual – beli surat-surat berharga dan saham di pasar saham juga memberikan kontribusi bagi kerapuhan ekonomi suatu negara. Tingginya aktifitas perdagangan saham di pasar keuangan tidak menjamin membaiknya ekonomi dan memberikan solusi terhadap masalah kemiskinan dan pengengguran. Pada faktanya aktifitas perdagangan saham tersebut bertumpu pada ekonomi sektor non-riil. Masuknya modal asing melalui pasar modal justru menimbulkan kondisi yang rawan bagi ambruknya kegiatan ekonomi, karena penarikan modal asing melalui pasar modal bisa terjadi sewaktu-waktu dan hal ini rawan menimbulkan gejolak di pasar modal ini dapat berimbas pada lemahnya kegiatan ekonomi di suatu negara.
Kekeliruan di balik Paradigma penyusunan APBN
Kalau diperhatikan secara mendalam, sebenarnya kekeliruan paradigma penyusunan APBN merupakan buah dari kekeliruan paradigma atau cara pandang tentang ekonomi dan pembangunan. Ekonom kapitalis memandang bahwa problem ekonomi adalah kelangkaan barang dan jasa yaitu banyaknya kebutuhan manusia sedangkan alat pemuas kebutuhan terbatas, Padahal faktanya alat dan pemuas kebutuhan manusia cukup melimpah untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia tetapi yang terjadi sebenarnya adalah penyebaran/distribusi yang tidak merata. Dari masalah tersebut, maka solusi yang yang ditawarkan ekonom kapitalis yaitu memproduksikan barang dan jasa sebanyak-banyaknya, sehingga jumlah barang dan jasa menjadi melimpah.
Kalau diperhatikan secara mendalam, sebenarnya kekeliruan paradigma penyusunan APBN merupakan buah dari kekeliruan paradigma atau cara pandang tentang ekonomi dan pembangunan. Ekonom kapitalis memandang bahwa problem ekonomi adalah kelangkaan barang dan jasa yaitu banyaknya kebutuhan manusia sedangkan alat pemuas kebutuhan terbatas, Padahal faktanya alat dan pemuas kebutuhan manusia cukup melimpah untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia tetapi yang terjadi sebenarnya adalah penyebaran/distribusi yang tidak merata. Dari masalah tersebut, maka solusi yang yang ditawarkan ekonom kapitalis yaitu memproduksikan barang dan jasa sebanyak-banyaknya, sehingga jumlah barang dan jasa menjadi melimpah.
Dari gambaran tersebut tampak jelas rusaknya konsep pendapatan per-kapita sebagai tolak ukur tingkat kemakmuran suatu bangsa. Konsep ini hanyalah kompatible apabila di terapkan pada msyarakat yang menganut sistem ekonomi kapitralis murni dimana komposisi kepemilikan sumber-sumber ekonomi dibagi secara merata kepada rakyat per-individu. Celakanya selama ini kita telah terbiasa dibohongi bahwa indikator keberhasilan pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi. Padahal kenyataanya yang menikmati pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional hanyalah segelintir pemilik modal yang menguasai sumber-sumber ekonomi strategis.
RAPBN 2010 dan PENGALOKASIANNYA
Penyusunan RAPBN tahun anggaran 2010 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. RAPBN tahun ini, merupakan RAPBN transisi yang disusun oleh pemerintahan yang sedang mengemban amanah saat ini, untuk dilaksanakan oleh pemerintahan yang baru hasil Pemilu tahun 2009. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Sesuai kesepakatan bersama, penyampaian Keterangan Pemerintah dan Nota Keuangan dimajukan pada hari ini, 3 Agustus 2009, mengingat masa transisi---baik para anggota legislatif maupun jajaran eksekutif--- pada bulan Oktober mendatang akan mengurangi waktu pembahasan RAPBN 2010.
Selain diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran prioritas pembangunan dalam RKP 2010, penyusunan RAPBN 2010 juga dilakukan berdasarkan asumsi ekonomi makro sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi diperkirakan sekitar 5 persen, tingkat inflasi 5 persen, nilai tukar rupiah rata-rata Rp10.000 per dolar Amerika Serikat, suku bunga SBI 3 bulan rata-rata 6,5 persen, harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional US$60 per barel, dan lifting minyak mentah Indonesia diharapkan dapat mencapai 965 ribu barel per hari. Dalam suasana ekonomi dunia yang masih belum stabil, risiko terjadinya perubahan berbagai asumsi makro pada tahun 2010 tetap harus kita antisipasi, dengan menyiapkan berbagai kontijensi.
Berdasarkan kerangka ekonomi makro tahun 2010 dan prioritas pembangunan dalam RKP tahun 2010, pada kesempatan yang baik ini, saya mengajukan Pokok-Pokok Rancangan APBN tahun anggaran 2010 sebagai berikut:
- Pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp911,5 triliun, atau meningkat Rp38,8 triliun dari sasaran RAPBN Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2009. Belanja negara direncanakan mencapai Rp1.009,5 triliun, yang berarti lebih tinggi sebesar Rp3,8 triliun dari yang dianggarkan dalam RAPBN-P tahun 2009. Dengan demikian, defisit anggaran dalam tahun 2010, direncanakan mencapai Rp98,0 triliun (1,6 persen dari PDB). Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp35,0 triliun, bila dibandingkan target yang direncanakan dalam RAPBN-P 2009 sebesar Rp133,0 triliun (2,5 persen PDB).
- Di bidang belanja negara, untuk mendukung sasaran-sasaran pembangunan sesuai dengan prioritas RKP 2010, dalam RAPBN tahun 2010 ini kita merencanakan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp699,7 triliun. Dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah, serta penerapan sistem anggaran berbasis kinerja dan kerangka penganggaran jangka menengah, saya yakin belanja pemerintah dapat kita manfaatkan secara optimal untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah kita rencanakan dalam RKP 2010.
- Sesuai dengan prioritas RKP 2010, dalam RAPBN tahun 2010 ini, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,0 triliun untuk Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat, serta Penataan Kelembagaan dan Pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial. Sasaran yang hendak dicapai dari prioritas tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 12 - 13,5 persen. Sementara itu, alokasi anggaran yang akan digunakan untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia pada tahun 2010 direncanakan mencapai Rp51,2 triliun.
- Selanjutnya, untuk mendukung prioritas Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Hukum, serta Pemantapan Demokrasi dan Keamanan Nasional, Pemerintah pada tahun 2010 mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp18,1 triliun
- Sejalan dengan itu, dalam rangka menunjang upaya pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur, dan energi, dalam tahun 2010 mendatang Pemerintah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp61,2 triliun.
- Dalam rangka mendukung upaya Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Kapasitas Penanganan Perubahan Iklim, dalam RAPBN tahun anggaran 2010 ini, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 triliun. Hasil
- Dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 sebesar Rp699,7 triliun, anggaran belanja yang direncanakan untuk seluruh Kementerian Negara/Lembaga mencapai Rp327,6 triliun, atau naik sebesar Rp10,6 triliun dibandingkan dengan perkiraan realisasinya di tahun 2009. Kenaikan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga tersebut terutama untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran yang direncanakan dalam RKP 2010.
- Berdasarkan prioritas RKP 2010, serta mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga dalam RAPBN tahun anggaran 2010, terdapat beberapa kementerian negara/ lembaga yang mendapat alokasi anggaran cukup besar.
- Departemen Pendidikan Nasional dalam tahun 2010 mendatang, direncanakan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp51,8 triliun, Departemen Pertahanan sebesar Rp40,7 triliun, Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp34,3 triliun, Departemen Agama sebesar Rp26,0 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp25,8 triliun, Departemen Kesehatan sebesar Rp20,8 triliun, dan Departemen Perhubungan sebesar Rp16,0 triliun.
- Di samping untuk belanja kementerian negara/lembaga, prioritas alokasi anggaran dalam tahun 2010 juga direncanakan untuk belanja pegawai, subsidi, pembayaran bunga utang, dan belanja barang. Dalam RAPBN tahun 2010, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp161,7 triliun atau naik sekitar Rp28,0 triliun (21,0 persen) dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009.
- Sementara itu, alokasi anggaran untuk subsidi dalam tahun 2010 direncanakan mencapai Rp144,4 triliun. Jumlah ini adalah 14,3 persen dari total APBN kita.
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, dalam tahun 2010 mendatang, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp309,8 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi dana perimbangan direncanakan mencapai Rp293,0 triliun, atau naik Rp7,7 triliun. Kenaikan terbesar dari dana perimbangan dalam tahun 2010 tersebut berasal dari rencana realokasi tunjangan profesi yang dialokasikan sebagai DAU tambahan, untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp8,9 triliun.
- Di samping itu, untuk melanjutkan kebijakan yang diambil pada tahun 2009 tentang penghasilan minimal golongan terendah guru sebesar Rp2,0 juta per bulan, maka dalam RAPBN 2010 masih dialokasikan dana penyesuaian berupa tambahan tunjangan kependidikan bagi guru sebesar Rp7,9 triliun. Kita semua berharap dengan ditingkatkannya alokasi anggaran ini maka kesejahteraan para guru dan dosen akan semakin membaik, dan, akhirnya, sesuai dengan harapan rakyat, mutu pendidikan kita akan meningkat lebih tinggi lagi.
Konsep dan metode penghitungan inflasi oleh BPS serta komoditi yang digunakan untuk menghitung inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara. Sementara itu, Indeks Harga konsumen (IHK) adalah suatu indeks, yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode, dari suatu kumpulan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.
Komoditas yang digunakan untuk menghitung inflasi :
- Umum
- Bahan makanan
- Makanan jadi, minuman, rokok, serta tembakau
- Perumahan
- Sandang
- Kesehatan
- Pendidikan, rekreasi, dan olah raga
- Transportasi dan komunikasi
Statistik harga secara khusus statistik harga konsumen/retail dikumpulkan dalam rangka penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Indeks ini merupakan salah satu indikator ekonomi yang secara umum dapat menggambarkan tingkat inflasi/deflasi harga barang dan jasa. Mulai Juni 2008, IHK disajikan dengan menggunakan tahun dasar 2007=100 dan mencakup 66 kota yang terdiri dari 33 ibukota propinsi dan 33 kota-kota besar di seluruh Indonesia. IHK sebelumnya menggunakan tahun dasar 2002=100 dan hanya mencakup 45 kota.
Dalam menyusun IHK, data harga konsumen atau retail diperoleh dari 66 kota dan mencakup antara 284 - 441 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran yaitu: bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olah raga; dan transportasi, komunikasi dan jasa keuangan. Setiap kelompok terdiri dari beberapa sub kelompok, dan dalam setiap sub kelompok terdapat beberapa item. Lebih jauh, item-item tersebut memiliki beberapa mutu atau spesifikasi.
Dari setiap kota, beberapa pasar tradisional dan pasar modern dipilih untuk mewakili harga-harga dalam kota tersebut. Data harga masing-masing komoditi diperoleh dari 3 atau 4 tempat penjualan, yang didatangi oleh petugas pengumpul data dengan wawancara langsung.
Indeks Harga Konsumen Indonesia dihitung dengan mengembangkan rumus Laspeyres. Dalam penghitungan rata-rata harga barang dan jasa, ukuran yang digunakan adalah mean (rata-rata), tetapi untuk beberapa barang/jasa yang musiman, digunakan geometri.
Frekuensi pengumpulan data harga berbeda dari satu item dengan item lainnya tergantung pada karakteristik item-item tersebut, sebagai berikut:
- Pengumpulan data harga beras di Jakarta adalah harian
- Beberapa item yang termasuk ke dalam kebutuhan pokok, data harga dikumpulkan setiap minggu pada hari Senin dan Selasa.
- Untuk beberapa item makanan, data harga dikumpulkan setiap dua minggu sekali, hari Rabu dan Kamis pada minggu pertama dan ketiga.
- Untuk item makanan lainnya, makanan yang diproses, minuman, rokok dan tembakau, data harga dikumpulkan bulanan pada hari Selasa menjelang pertengahan bulan selama tiga hari (Selasa, Rabu, dan Kamis).
- Untuk barang-barang tahan lama data harganya dikumpulkan bulanan pada hari ke-5 sampai hari ke-15.
- Data harga jasa-jasa dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
- Data harga sewa rumah dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
- Upah baby sitter dan pembantu rumah tangga diamati bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
- Data yang berhubungan dengan biaya pendidikan dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar