Join emridho's empire

Sabtu, 31 Agustus 2013

Paper Pengertian Manajemen Aset


ABSTRAK
Dalam paper ini akan dibahas mengenai pengertian dan proses manajemen aset yang disajkan sesuai dengan jurnal-jurnal dan pendapat para ahli dibidang manajemen. Maka hipotesis atau rumusan masalah pada paper ini adalah “Apa yang dimaksud dengan manajemen aset? Apa input dan Output manajemen aset?”
Dari hasil peninjauan beberapa pendapat para ahli penulis dapat menyimpulkan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa manajemen aset mengolah suatu sumber daya sejak perencanaan , pengadaan, pengelolaan dan perawatan hingga penghapusan secara efectif dan efisien. Dalam hal ini manajemen aset membantu memudahkan pemilik aset atau sumber daya dalam pengelolaan asetnya agar tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak terkelola dengan baik.
BAB I
PENDAHULUAN
Terkait dengan perkembangan yang terjadi pada istilah manajemen, dikenal juga istilah management asset yang nantinya digunakan untuk mengelola aset-aset yang dimiliki oleh negara.
Manajemen aset itu sendiri adalah suatu kondisi yang manggambarkan tetang suatu pengelolaan aset yang baik dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk memberikan keyakinan mengenai nilai dari suatu asset dalam satuan mata uang dan juga untuk mengatur mengenai jumlah minimum pengeluaran (lebih dikenal dengan istilah efisien). Sedangkan asset itu sendiri adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh sebuah entitas baik itu swasta atau pemerintah pusat dan mampu meningkatkan nilai. 
Karena asset itu sendiri mengandung nilai dan berarti bagi entitas tersebut, maka asset harus dikelola dengan baik, khususny aset-aset pemerintah agar aset-aset tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena pada dasarnya aset milik pemerintah tersebut bertujuan untuk memakmurkan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
1.  Definisi Manajemen, Aset, dan Manajemen Aset
Menurut Daft yang diterjemahkan oleh Tarnujaya & Shirly (2006), “Manajemen (management) adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya organisasi”.
Dalam manajemen mencakup istilah proses, efektif, dan efisien, sesuai dengan pendapat Robbins & David (2004) “The term management refers to the process of getting things done, effectively and efficiently, through and with other people”. Istilah proses dalam manajemen yang di maksud Robbins & David disini adalah langkah-langakah dan kegiatan utama yang dilakukan oleh seorang manajer.
Selanjutnya istilah efisien dalam manajemen disini adalah melakukan pekerjaan dengan benar dan mencapai tujuan organisasi. Sedangkan istilah efisien dalam manajemen melakukan tugas dengan benar yang mana mengacu pada hubungan antara input dan output.
Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut: “Assets are service potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events.”
Menurut Siregar (2004) “Pengertian aset secara umum adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai nilai ekonomi (economic value), nilai komersil (commercial value) atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh badan usaha, instansi atau individu”. Ada dua jenis aset yaitu aset berwujud (tangible) dan aset tidak berwujud (intangible).
Hariyono (2007) dalam Modul Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah berpendapat bahwa “Aset (Asset) dalam pengertian hukum disebut benda yang terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible) yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha atau individu.” 
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah menyatakan bahwa: “Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dengan satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.”
     Menurut Danylo dan A. Lemer (dalam Hariyono:2007)“Asset Mangement is a methodology to efficiently and equitably allocate resources amongst valid andcompeting goals and objectives.”
Menurut Kaganova dan McKellar (dalam Hariyono:2007), mendefinisikan manajemen aset sebagai “the process of decisionmaking and implementation relating to the acquisition, use, and disposal of realproperty.“
Menurut British Standard Institution Publicly Available Specifications (BSI PAS) 55:2008, manajemen aset adalah “Systematic and coordinated activities and practices through which an organization optimally and sustainably manages its assets and asset systems, their associated performance, risks and expenditures over their life cycles for the purpose of achieving its organizational strategic plan.”
Definisi manajemen aset menurut Siregar (2004) “Manajemen Aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang dan populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi”.
Sehingga dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
2.  Daur Hidup Aset
a.    Planning
Perencanaan yang merupakan fase pertama dalam siklus hidup aset menjadi dasar bagi manajemen yang efektif atas bisnis yang ditekuni oleh suatu entitas. Perencanaan dalam manajemen aset bertujuan untuk membuat kesesuaian antara kebutuhan aset dari suatu entitas dengan strategi penyediaan pelayanan entitas yang akan menghasilkan aset dengan kapasitas dan kinerja yang diperlukan. Perencanaan aset meliputi konfirmasi tentang pelayanan yang dibutuhkan oleh pelanggan dan memastikan bahwa aset yang diajukan merupakan solusi yang paling efektif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Perencanaan aset juga memberi arah pada tindakan-tindakan khusus seperti membeli aset baru yang diperlukan, menjual aset yang berlebih, dan mengoperasikan dan memelihara aset secara efektif.
b.    Acquisition
Merupakan pengadaan atau peningkatan dari aset dimana pembiayaan dapat menjadi alasan yang diharapkan untuk menyediakan keuntungan diluar tahun pembiayaan. Sebuah pendekatan management yang berharga dapat diadopsi untuk menghasilkan solusi yang paling ekonmis dan kreatif. 
c.    Operation and maintenance
Mempunyai fungsi yang berhubungan dengan kerja dan pengendalian aset dari hari ke hari dan biaya yang berhunbungan dengannya yang merupakan komponen penting dalam aset yang dinamis atau berumur pendek,mengevaluasi dan mengoptimalkan fungsi aset dengan melakukan inventarisasi, legal audit, penilaian, optimalisasi pemanfaatan, dan pengendalian.
d.    Disposial
Adalah pilihan ketika sebuah aset tidak diperlukan lagi, menjadi tidak ekonomis untuk di rawat atau direhabilitasi. Ini menyediakan kesempatan untuk mereview konfigurasi, tipe dan lokasi dari aset dan proses layanan yang dihasilkan yang relevan dengan aktivitas.
3.  Alur dan Proses Manajemen Aset
Untuk dapat melakukan pengelolaan sebuah aset dengan baik, dibutuhkanlah suatu sistem informasi manajemen aset yang mengatur bagaimana proses pengelolaan suatu aset dapat terjadi sehingga keberadaan sebuah aset pada suatu entitas baik swasta maupun pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam mengelola sebuah aset khususnya aset-aset milik pemerintah yang keberadaannya menyebar di lingkungan kementerian dan lembaga, dari mulai pengadaan, khususnya untuk aset-aset yang diperoleh sudah sejak lama, yang sebelumnya belum dilakukan pencatatan (hanya diadakan kemudian digunakan tanpa dilakukan pencatatan harga perolehannya), yang pertama kali dilakukan oleh entitas pemilik aset tersebut adalah melakukan inventarisasi terhadap aset-aset yang dimiliki dengan cara mengumpulkan aset-aset sejenis sembari melakukan identifikasi terhadap aset-aset tersebut. 
Untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaporan aset yang ada, baik secara fisik maupun administrasi, tidak cukup hanya dilakukan oleh si pemilik barang saja, tapi pengelola aset yang berada di bawah Kementerian Keuangan juga melakukan pengecekan kembali terhadap hasil inventarisasi yang dilakukan oleh satker-satker di bawah kementerian dan lembaga tersebut. Proses ini termasuk ke dalam bagian legal audit dan estimasi potensi, dimana pengelola aset melakukan cek fisik kembali atas catatan yang diberikan oleh satker-satker yang bersangkutan guna memastikan bahwa hasil catatan tersebut benar-benar sesuai dengan keadaan fisik yang ada (benar-benar ada) sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.
Estimasi potensi juga dilakukan oleh pengelola aset guna melihat dan kemudian memperkirakan tentang kemungkinan penggunaan aset-aset tersebut untuk masa-masa yang akan datang (berapa lama lagi aset tersebut dapat digunakan atau memutuskan bahwa aset tersebut tidak dapat digunakan kembali karena kondisinya yang sudah tidak layak lagi). Proses selanjutnya pada alur manajemen aset adalah studi kelayakan dan penilaian. Pada proses ini aset-aset yang sudah diinventarisasi dan diestimasi potensinya dikelompokkan ke dalam beberapa kategori yaitu baik, rusak ringan dan rusak berat.
Kondisi-kondisi ini dapat membantu pengguna barang untuk melihat aset-aset apa saja yang masih bisa mereka gunakan atau yang sudah tidak layak lagi mereka gunakan karena kondisinya yang memang sudah hancur (rusak berat). Setelah dibuat studi kelayakan, dilakukanlah sebuah proses yang bertujuan untuk menentukan nilai dari aset-aset yang pengadaannya sudah puluhan tahun dan nilai perolehannya tidah lagi ada. Penilaian ini dilakukan untuk menyajikan aset-aset tersebut ke dalam bentuk angka pada laporan keuangan yang diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi yang terjadi pada saat ini karen dalam proses penilaian, aset-aset dicatat pada nilai wajarnya. Proses terakhir dalam manajemen aset yaitu melakukan optimalisasi pemanfaatan terhadap aset-aset yang ada dengan berbasis profit centra (aset yang ada dengan kondisi apapun dapat menghasilkan pendapatan bagi negara). 
Proses pemanfaatan ini dilakukan dengan cara terlebih dahulu melakukan pengahapusan untuk aset-aset yang berada dalam kategori rusak berat. Aset-aset tersebut sebaiknya dihapuskan untuk membebaskan tanggung jawab si pengguna barang terhadap aset tersebut baik secara fisik maupun administrasi.
Segera setelah dihapuskan aset tersebut dapat dipindahtangankan dan masih memungkinkan untuk menambah penerimaan bagi negara, contognya dengan cara menjualnya. Untuk aset-aset yang masih berada dalam kondisi rusak ringan maupun baik yang sekiranya masih dapat digunakan namun tidak dalam kegiatan operasional satker (tidak lagi digunakan untuk mendukung tupoksi dari satker yang bersangkutan), satker yang bersangkutan masih dapat mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut sehingga aset tersebut tidak dibiarkan menganggur dan masih dapat menambah penerimaan kas negara yang cukup besar, contohnya dengan cara menyewakan aset tersebut ataupun meminjamkan aset tersebut ke satker lain yang membutuhkan.
BAB III
SIMPULAN
1.     Aset merupakan suatu barang (thing) atau sesuatu (anything) yang memiliki nilai ekonomis, nilai tukar dan nilai komersil yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang dapat digunakan untuk memenuhi tujuan seseorang terebut.
2.    Manajemen aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
3.    Manajemen aset mengolah suatu aset atau sumber daya mulai dari perencanaan, pengadaan, pengoperasian dan perawatan hingga penghapusan aset tersebut.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Mahasiswa Teknik Industri Universitas Andalas 2009 Alumni Ponpes Asy-Syarif Angkatan 09,, Alumni Ponpes Madinatul Munawwarah angkatan 06.