ABSTRAK
Dalam paper ini akan dibahas mengenai
pengertian dan proses manajemen aset yang disajkan sesuai dengan jurnal-jurnal
dan pendapat para ahli dibidang manajemen. Maka hipotesis atau rumusan masalah
pada paper ini adalah “Apa yang dimaksud dengan manajemen aset? Apa input dan
Output manajemen aset?”
Dari hasil peninjauan beberapa pendapat
para ahli penulis dapat menyimpulkan bahwa manajemen aset merupakan suatu
proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan
suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan
efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa manajemen
aset mengolah suatu sumber daya sejak perencanaan , pengadaan, pengelolaan dan
perawatan hingga penghapusan secara efectif dan efisien. Dalam hal ini
manajemen aset membantu memudahkan pemilik aset atau sumber daya dalam
pengelolaan asetnya agar tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak terkelola
dengan baik.
BAB I
PENDAHULUAN
Terkait dengan perkembangan yang terjadi
pada istilah manajemen, dikenal juga istilah management asset yang nantinya
digunakan untuk mengelola aset-aset yang dimiliki oleh negara.
Manajemen aset itu sendiri adalah suatu
kondisi yang manggambarkan tetang suatu pengelolaan aset yang baik dalam jangka
waktu tertentu dengan maksud untuk memberikan keyakinan mengenai nilai dari
suatu asset dalam satuan mata uang dan juga untuk mengatur mengenai jumlah
minimum pengeluaran (lebih dikenal dengan istilah efisien). Sedangkan asset itu
sendiri adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh sebuah entitas baik itu swasta
atau pemerintah pusat dan mampu meningkatkan nilai.
Karena asset itu sendiri mengandung nilai
dan berarti bagi entitas tersebut, maka asset harus dikelola dengan baik,
khususny aset-aset pemerintah agar aset-aset tersebut tidak disalahgunakan oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena pada dasarnya aset milik
pemerintah tersebut bertujuan untuk memakmurkan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi
Manajemen, Aset, dan Manajemen Aset
Menurut
Daft yang diterjemahkan oleh Tarnujaya & Shirly (2006), “Manajemen
(management) adalah pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang efektif dan
efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian
sumber daya organisasi”.
Dalam manajemen mencakup istilah proses,
efektif, dan efisien, sesuai dengan pendapat Robbins & David (2004) “The
term management refers to the process of getting things done, effectively and
efficiently, through and with other people”. Istilah proses dalam manajemen
yang di maksud Robbins & David disini adalah langkah-langakah dan kegiatan
utama yang dilakukan oleh seorang manajer.
Selanjutnya istilah efisien dalam manajemen
disini adalah melakukan pekerjaan dengan benar dan mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan istilah efisien dalam manajemen melakukan tugas dengan benar yang
mana mengacu pada hubungan antara input dan output.
Dalam Statement
of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB)
mendefinisi aset sebagai berikut: “Assets
are service potential or future economic benefits controlled by the reporting
entity as a result of past transaction or other past events.”
Menurut
Siregar (2004) “Pengertian aset secara umum adalah barang
(thing) atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai nilai ekonomi (economic
value), nilai komersil (commercial value) atau nilai tukar (exchange value)
yang dimiliki oleh badan usaha, instansi atau individu”. Ada dua jenis aset yaitu aset
berwujud (tangible) dan aset tidak berwujud (intangible).
Hariyono
(2007) dalam Modul Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah berpendapat bahwa
“Aset (Asset) dalam pengertian hukum disebut benda yang terdiri dari benda
bergerak dan tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak
berwujud (intangible) yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau harta
kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha atau individu.”
Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah
menyatakan bahwa: “Aset adalah sumber
daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat
dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa
depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta
dapat diukur dengan satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang
diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya
yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.”
Menurut Danylo dan A. Lemer (dalam Hariyono:2007), “Asset Mangement is a methodology to efficiently
and equitably allocate resources amongst valid andcompeting goals and
objectives.”
Menurut Kaganova dan McKellar (dalam
Hariyono:2007), mendefinisikan manajemen aset sebagai “the process of decisionmaking and
implementation relating to the acquisition, use, and disposal of realproperty.“
Menurut British Standard Institution
Publicly Available Specifications (BSI PAS) 55:2008, manajemen aset adalah “Systematic and coordinated activities and
practices through which an organization optimally and sustainably manages its
assets and asset systems, their associated performance, risks and expenditures
over their life cycles for the purpose of achieving its organizational
strategic plan.”
Definisi manajemen aset menurut Siregar (2004) “Manajemen Aset
merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang dan
populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi”.
Sehingga dari beberapa pendapat diatas
dapat disimpulkan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses
perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu
sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien
dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
2. Daur
Hidup Aset
a.
Planning
Perencanaan yang merupakan fase pertama
dalam siklus hidup aset menjadi dasar bagi manajemen yang efektif atas bisnis
yang ditekuni oleh suatu entitas. Perencanaan dalam manajemen aset bertujuan
untuk membuat kesesuaian antara kebutuhan aset dari suatu entitas dengan
strategi penyediaan pelayanan entitas yang akan menghasilkan aset dengan
kapasitas dan kinerja yang diperlukan. Perencanaan aset meliputi konfirmasi
tentang pelayanan yang dibutuhkan oleh pelanggan dan memastikan bahwa aset yang
diajukan merupakan solusi yang paling efektif untuk memenuhi kebutuhan
pelanggan. Perencanaan aset juga memberi arah pada tindakan-tindakan khusus
seperti membeli aset baru yang diperlukan, menjual aset yang berlebih, dan
mengoperasikan dan memelihara aset secara efektif.
b. Acquisition
Merupakan pengadaan atau peningkatan dari
aset dimana pembiayaan dapat menjadi alasan yang diharapkan untuk menyediakan
keuntungan diluar tahun pembiayaan. Sebuah pendekatan management yang berharga
dapat diadopsi untuk menghasilkan solusi yang paling ekonmis dan kreatif.
c. Operation
and maintenance
Mempunyai fungsi yang berhubungan dengan
kerja dan pengendalian aset dari hari ke hari dan biaya yang berhunbungan
dengannya yang merupakan komponen penting dalam aset yang dinamis atau berumur
pendek,mengevaluasi dan mengoptimalkan fungsi aset dengan melakukan
inventarisasi, legal audit, penilaian, optimalisasi pemanfaatan, dan
pengendalian.
d. Disposial
Adalah pilihan ketika sebuah aset tidak
diperlukan lagi, menjadi tidak ekonomis untuk di rawat atau direhabilitasi. Ini
menyediakan kesempatan untuk mereview konfigurasi, tipe dan lokasi dari aset
dan proses layanan yang dihasilkan yang relevan dengan aktivitas.
3. Alur
dan Proses Manajemen Aset
Untuk dapat melakukan
pengelolaan sebuah aset dengan baik, dibutuhkanlah suatu sistem informasi
manajemen aset yang mengatur bagaimana proses pengelolaan suatu aset dapat
terjadi sehingga keberadaan sebuah aset pada suatu entitas baik swasta maupun
pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam mengelola sebuah aset khususnya
aset-aset milik pemerintah yang keberadaannya menyebar di lingkungan
kementerian dan lembaga, dari mulai pengadaan, khususnya untuk aset-aset yang
diperoleh sudah sejak lama, yang sebelumnya belum dilakukan pencatatan (hanya
diadakan kemudian digunakan tanpa dilakukan pencatatan harga perolehannya),
yang pertama kali dilakukan oleh entitas pemilik aset tersebut adalah melakukan
inventarisasi terhadap aset-aset yang dimiliki dengan cara mengumpulkan
aset-aset sejenis sembari melakukan identifikasi terhadap aset-aset
tersebut.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam
pelaporan aset yang ada, baik secara fisik maupun administrasi, tidak cukup
hanya dilakukan oleh si pemilik barang saja, tapi pengelola aset yang berada di
bawah Kementerian Keuangan juga melakukan pengecekan kembali terhadap hasil
inventarisasi yang dilakukan oleh satker-satker di bawah kementerian dan lembaga
tersebut. Proses ini termasuk ke dalam bagian legal audit dan estimasi potensi,
dimana pengelola aset melakukan cek fisik kembali atas catatan yang diberikan
oleh satker-satker yang bersangkutan guna memastikan bahwa hasil catatan
tersebut benar-benar sesuai dengan keadaan fisik yang ada (benar-benar ada)
sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.
Estimasi potensi juga dilakukan oleh
pengelola aset guna melihat dan kemudian memperkirakan tentang kemungkinan
penggunaan aset-aset tersebut untuk masa-masa yang akan datang (berapa lama
lagi aset tersebut dapat digunakan atau memutuskan bahwa aset tersebut tidak
dapat digunakan kembali karena kondisinya yang sudah tidak layak lagi). Proses
selanjutnya pada alur manajemen aset adalah studi kelayakan dan penilaian. Pada
proses ini aset-aset yang sudah diinventarisasi dan diestimasi potensinya
dikelompokkan ke dalam beberapa kategori yaitu baik, rusak ringan dan rusak
berat.
Kondisi-kondisi ini dapat membantu pengguna
barang untuk melihat aset-aset apa saja yang masih bisa mereka gunakan atau
yang sudah tidak layak lagi mereka gunakan karena kondisinya yang memang sudah
hancur (rusak berat). Setelah dibuat studi kelayakan, dilakukanlah sebuah
proses yang bertujuan untuk menentukan nilai dari aset-aset yang pengadaannya
sudah puluhan tahun dan nilai perolehannya tidah lagi ada. Penilaian ini
dilakukan untuk menyajikan aset-aset tersebut ke dalam bentuk angka pada
laporan keuangan yang diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi yang terjadi pada
saat ini karen dalam proses penilaian, aset-aset dicatat pada nilai wajarnya.
Proses terakhir dalam manajemen aset yaitu melakukan optimalisasi pemanfaatan
terhadap aset-aset yang ada dengan berbasis profit centra (aset yang ada dengan
kondisi apapun dapat menghasilkan pendapatan bagi negara).
Proses pemanfaatan ini dilakukan dengan
cara terlebih dahulu melakukan pengahapusan untuk aset-aset yang berada dalam
kategori rusak berat. Aset-aset tersebut sebaiknya dihapuskan untuk membebaskan
tanggung jawab si pengguna barang terhadap aset tersebut baik secara fisik
maupun administrasi.
Segera setelah dihapuskan aset tersebut
dapat dipindahtangankan dan masih memungkinkan untuk menambah penerimaan bagi
negara, contognya dengan cara menjualnya. Untuk aset-aset yang masih berada
dalam kondisi rusak ringan maupun baik yang sekiranya masih dapat digunakan
namun tidak dalam kegiatan operasional satker (tidak lagi digunakan untuk
mendukung tupoksi dari satker yang bersangkutan), satker yang bersangkutan
masih dapat mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut sehingga aset
tersebut tidak dibiarkan menganggur dan masih dapat menambah penerimaan kas
negara yang cukup besar, contohnya dengan cara menyewakan aset tersebut ataupun
meminjamkan aset tersebut ke satker lain yang membutuhkan.
BAB III
SIMPULAN
1.
Aset
merupakan suatu barang (thing) atau sesuatu (anything) yang memiliki nilai
ekonomis, nilai tukar dan nilai komersil yang dimiliki seseorang atau sekelompok
orang yang dapat digunakan untuk memenuhi tujuan seseorang terebut.
2.
Manajemen
aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan,
hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi
secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau
organisasi tersebut.
3.
Manajemen
aset mengolah suatu aset atau sumber daya mulai dari perencanaan, pengadaan,
pengoperasian dan perawatan hingga penghapusan aset tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar