Mengkaji Ulang Penilaian
Uraian
Unit ini meliputi
persyaratan untuk melihat kembali prosedur penilaian dalam konteks tertentu.
Elemen Kompetensi |
Kriteria Unjuk Kerja |
10-23B/01
Pengkajian ulang prosedur penilaian.
|
1.1.
Personil yang diberi wewenang untuk mengkaji ulang
hasil penilaian dan prosedur yang digunakan sesuai dengan kriteria evaluasi
yang telah disetujui.
1.2.
Proses pengkajian ulang dibentuk oleh perusahaan,
industri atau lembaga pendidikan yang terdaftar.
1.3.
Prosedur penilaian dikaji ulang pada tempat
tertentu, bekerjasama dengan orang yang sedang dinilai dan setiap personil
yang tepat di industri / lembaga pelatihan yang berdiri dan/atau lembaga yang
sah dibawah undang-undang.
1.4.
Kegiatan pengkajian ulang didokumentasikan,
penemuan didukung dan pendekatan pengkajian ulang dievaluasi.
|
10-23B/02
Pemeriksaan konsistensi dari keputusan penilaian.
|
2.1.
Bukti dari batasan penilaian diperiksa untuk
konsistensi terhadap dimensi kompetensi.
2.2.
Bukti diperiksa terhadap kompetensi kunci.
2.3.
Konsistensi terhadap keputusan penilaian dengan
standar unjuk kerja yang telah ditentukan dikaji ulang dan ketidak cocokan
dan ketidak konsistenan dicatat dan ditindaklanjuti dengan segera. Meporkan
hasil kajian ulang.
|
10-23B/03
Pelaporan penemuan pengkajian ulang.
|
3.1.
Rekomendasi diberikan kepada personil yang sesuai
untuk merubah prosedur penilaian dengan memperhatikan hasil kajian ulang.
3.2.
Bukti diperiksa terhadap kompetensi kunci.
3.3.
Kontribusi efektif dibuat untuk seluruh sistem
pengkajian ulang dari proses penilaian dan prosedur umpan balik.
|
10-23B/04
Alat penilaian didesain untuk mencerminkan bahasa yang digunakan
untuk memperagakan kompetensi pada konteks tertentu.
|
4.1.
Intruksi yang jelas (lisan atau tertulis)
dipersiapkan termasuk setiap penyesuaian yang mungkin dibuat untuk
menunjukkan karakter orang yang dinilai.
4.2.
Peralatan penilaian diperiksa untuk memastikan
fleksibelitas, kejujuran, keamanan dan biaya penilaian yang efektif.
|
10-23B/05
Percobaan prosedur penilaian.
|
5.1.
Metode dan alat penilaian diuji coba dengan
menggunakan contoh yang tepat dari orang yang dinilai.
5.2.
Evaluasi metode dan alat penilaian digunakan dalam
uji coba yang memberikan bukti yang jelas, dapat dipercaya, absah, jujur,
biaya yang efektif dan kemudahan administrasi.
5.3.
Penyesuaian yang tepat dibuat untuk memperbaiki
metode dan alat penilaian sesuai dengan percobaan yang ringan.
5.4.
Prosedur penilaian, termasuk persyaratan
bukti-bukti, metode dan alat penilaian disahkan oleh personil yang sesuai
dari industri / perusahaan atau lembaga dan/atau organisasi pelatihan dimana
diterapkan.
|
Batasan
Variabel
Sistem penilaian bisa juga dikembangkan oleh:
·
Industri
·
Perusahaan
·
Lembaga Pelatihan yang
terdaftar
·
Kombinasi ketiganya.
Sistem penilaian seharusnya menentukan
beberapa hal berikut ini:
·
Tujuan penilaian.
·
Kompetensi yang dibutuhkan bagi
para penilai.
·
Prosedur dan kebijakan
penyimpanan catatan.
·
Penyesuaian yang dimungkinkan
untuk metode penilaian yang telah dibuat.
·
Mekanisme dan prosedur
pengkajian.
·
Ulasan dan evaluasi dari proses
penilaian.
·
Hubungan antara penilaian dan
kualifikasi/penghargaan pelatihan, klasifikasi pegawai, pemberian upah,
kemajuan.
·
Kebijakan yang sesuai.
·
Mekanisme jaminan kualitas.
·
Pemberian biaya/ongkos (jika
diminta).
·
Pemasaran/promosi penilaian.
·
Perencanaan verifikasi.
·
Perencanaan bantuan, jika
diperlukan.
·
Menjalin hubungan kerja, jika
diperlukan.
Konteks penilaian khusus ditentukan oleh:
·
Maksud penilaian adalah sebagai
berikut :
- Mencapai kualifikasi keterangan atau lisensi tertentu.
- Menetapkan klasifikasi karyawan.
- Mengidentifikasi kebutuhan atau kemajuan pelatihan.
- Pengenalan materi pembelajaran/kompetensi yang terkait.
·
Tempat pelaksanaan penilaian
dapat dilakukan dengan cara:
- On the job atau off the job.
- Kombinasi dari keduanya.
·
Pedoman Penilaian Standar
Kompetensi atau persyaratan penilaian lainnya.
·
Berbagai macam sistem
penilaian.
Kriteria evaluasi dalam proses peninjauan
ulang meliputi:
·
Jumlah orang yang sedang
dinilai.
·
Lamanya prosedur penilaian.
·
Hambatan-hambatan yang bersifat
organisatoris dimana penilai harus melaksanakan.
·
Faktor yang berhubungan dengan
keamanan dan kesehatan.
·
Hubungan para penilai dengan
personil lain yang sesuai dalam proses penilaian.
·
Frekuensi dari prosedur
penilaian.
·
Pengendalian anggaran.
·
Kebutuhan informasi dari
pemerintah dan badan pengatur lainnya.
·
Kebutuhan dukungan dan
kebutuhan pengembangan profesional dari penilai.
·
Karakter orang yang sedang
dinilai.
·
Implikasi manajemen sumber daya
manusia.
·
Konsistensi keputusan
penilaian.
·
Tingkat fleksibelitas prosedur
penilaian.
·
Kejujuran prosedur penilaian.
·
Efisiensi dan kefektifan
prosedur penilaian.
·
Kompetensi yang telah dicapai
oleh orang yang sedang dinilai.
·
Kesulitan yang ditemukan selama
perencanaan dan pelaksanaan penilaian.
·
Motivasi orang yang sedang
dinilai.
·
Lokasi dan sumber yang sesuai.
·
Alat penilaian yang dapat
dipercaya, absah, jujur dan fleksibel.
·
Kesesuaian penilaian terhadap
konteks tertentu.
·
Sanggahan/tantangan terhadap
keputusan penilaian yang dilakukan oleh orang yang sedang dinilai terhadap
supervisor/manajer/atasan mereka.
·
Kemudahan administrasi.
·
Pengaksesan dan pertimbangan
yang wajar.
·
Kemampuan praktek.
Karakter peserta pelatihan berhubungan dengan informasi, termasuk:
·
Kemampuan bahasa, literasi dan
numerasi.
·
Kebudayaan, bahasa dan latar
belakang pendidikan.
·
Latar belakang pendidikan dan
pengetahuan umum.
·
Jenis kelamin.
·
Usia.
·
Kemampuan fisik.
·
Pengalaman sebelumnya tentang
materi pelatihan.
·
Pengalaman dalam pelatihan dan
penilaian.
·
Tingkat keyakinan/kepercayaan
diri, kegelisahan atau kecemasan.
·
Organisasi pekerjaan atau
daftar kegiatan.
Personil meliputi:
·
Penilai.
·
Orang yang dinilai.
·
Wakil-wakil dari
perusahaan/perserikatan.
·
Komite/badan penasihat.
·
Para pengguna informasi
penilaian seperti, penyelenggara pelatihan, atasan, bagian sumber daya manusia.
·
Lembaga latihan/sertifikasi
daerah yang diakui.
·
Kordinator pelatihan dan
penilaian.
·
Manajer/supervisor, ketua
kelompok yang sesuai.
·
Ahli teknik.
Prosedur penilaian:
·
Prosedur penilaian dikembangkan
(dan disahkan) oleh orang yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proses
penilaian pada:
- Industri.
- Perusahaan.
- Lembaga pelatihan.
-
Kombinasi ketiganya.
·
Prosedur penilaian ditentukan
seperti di bawah ini:
-
Prosedur pencatatan.
-
Membandingkan/mengulas cara
kerja.
-
Metode penilaian yang dipakai.
-
Instruksi/materi-materi yang
disediakan untuk orang yang akan dinilai.
-
Kriteria pembuatan keputusan
yang kompeten, atau yang belum kompeten.
-
Jumlah penilai.
-
Peralatan penilaian.
-
Bukti yang diperlukan.
-
Lokasi penilaian.
-
Waktu penilaian.
-
Besar kecilnya grup penilaian.
-
Penyesuaian yang diijinkan bagi
prosedur penilaian tergantung pada karakter orang yang akan dinilai.
Metode penilaian meliputi kombinasi dari:
·
Contoh pekerjaan dan/atau
simulasi.
·
Pengamatan unjuk kerja secara
langsung, hasil-hasil, tugas-tugas praktek, latihan simulasi dan proyek.
·
Melihat buku catatan atau
catatan bukti-bukti.
·
Bentuk pertanyaan.
·
Pertimbangan laporan pihak
ketiga dan keabsahan dari hasil yang dicapai sebelumnya.
·
Tertulis, lisan atau pertanyaan
secara komputerisasi.
Metode-metode tersebut di atas dapat
digunakan sebagai kombinasi dalam pengumpulan bukti yang cukup untuk membuat
keputusan.
Alat-alat penilaian meliputi:
·
Instruksi tertentu yang
diberikan sehubungan dengan unjuk kerja dari tugas-tugas praktek atau proses
atau latihan secara simulasi.
·
Instruksi tertentu yang
diberikan sehubungan dengan hasil dari proyek-proyek dan latihan.
·
Kumpulan pertanyaan secara
lisan/tertulis/secara komputerisasi yang akan ditanyakan.
·
Daftar unjuk kerja.
·
Buku catatan.
·
Panduan penandaan.
·
Uraian dari unjuk kerja kompetensi.
Alat-alat tersebut di atas digunakan
secara kombinasi dalam hal menyediakan bukti yang cukup untuk membuat
keputusan.
Penyesuaian yang diijinkan termasuk:
·
Persedian dari sarana penunjang
individu (seperti penterjemah, pembaca, penterjemahan, peserta, juru tulis).
·
Penggunaan teknologi yang
sesuai atau perlengkapan khusus (seperti proses kerja dan pemindahan roda
gigi).
·
Mendisain waktu penilaian
menjadi lebih singkat untuk menghilangkan kepenatan atau kejenuhan.
·
Penggunaan huruf cetak yang
besar.
Lingkungan penilaian dan sumber-sumber yang
dipertimbangkan, meliputi:
·
Waktu
·
Lokasi
·
Personil
·
Keuangan/biaya
·
Perlengkapan
·
Bahan / materi
·
Persyaratan K3
·
Standar prosedur kerja (SOP)
industri/perusahaan.
Panduan
Penilaian
Aspek-aspek penting
Penilaian memerlukan bukti-bukti dari hasil berikut yang akan dikumpulkan:
·
Proses yang didokumentasikan
dari pengkajian ulang dari prosedur penilaian.
·
Laporan pengkajian ulang dari
prosedur hasil penilaian termasuk penemuan-penemuan yang mendasar dan setiap
rekomendasi untuk perbaikan.
Penilaian memerlukan bukti-bukti dari proses berikut yang akan dipersiapkan:
·
Bagaimana proses pengkajian
ulang untuk mengevaluasi penilaian yang dilaksanakan dalam perusahaan/industri
atau organisasi.
·
Mengapa dipilih pengkajian
ulang yang khusus /metodelogi evaluasi.
·
Bagaimana cara bekerjasama dan
masukan dari orang yang dinilai dan personil yang diperlihatkan sebagai bagian
daripada pengkajian ulang.
Unit penilaian yang saling berkaitan
Unit ini dapat dinilai bersamaan
dengan unit lainnya yang terdapat dalam fungsi kerja
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan:
·
Pengetahuan mengenai proses
pengkajian ulang yang dibentuk oleh industri, perusahaan atau lembaga
pelatihan.
·
Pengetahuan metodelogi evaluasi
yang sesuai dengan konteks penilaian.
·
Standar unjuk kerja yang sesuai
termasuk standar kompetensi dan petunjuk penilaian industri atau perusahaan.
·
Pengetahuan tentang hukum dan
etika bertanggungjawab termasuk prosedur dan peraturan K3, persyaratan
persamaan hak hubungan kerja dan Anti Deskriminasi, persyaratan yang sesuai
untuk konteks tertentu.
·
Pengetahuan tentang kebijakan
dan prosedur organisasi yang sesuai dari tempat kerja / peranan pekerjaan.
·
Pemahaman prinsip-prinsip
penilaian yang dapat dipercaya, keabsahan,kejujuran, fleksibel, keaslian,
kecukupan dan konsisten.
·
Keterampilan dalam menerapkan
berbagai metode penilaian yang sesuai dengan konteks tempat kerja.
·
Perencanaan kerja individu,
termasuk dalam memprediksi konsekuensi dan mengidentifikasi perkembangan.
·
Kemampuan bahasa, literasi dan
numerasi diperlukan untuk:
-
Membaca dan memahami prosedur
pengkajian ulang.
-
Berpartisipasi dalam diskusi
dan mendengarkan secara strategis untuk
mengevaluasi informasi.
-
Mengumpulkan, memilih dan
mengorganisir penemuan dari semua sumber.
-
Mendokumentasikan penemuan
dalam bentuk kesimpulan, grafik atau tabel.
-
Mempresentasikan penemuan dalam
laporan singkat pada personil yang tepat.
-
Merekomendasikan berdasar
penemuan-penemuan.
-
Menetapkan biaya yang efektif.
·
Mengkomunikasikan keterampilan
sesuai dengan budaya di tempat kerja,
personil dan peserta pelatihan.
Sumber-sumber yang terkait:
·
Mengakses kompetensi yang
sesuai, sumber informasi pada metode penilaian, alat penilaian dan prosedur
penilaian.
·
Mengakses orang yang akan
dinilai, perlengkapan tempat yang sesuai, informasi dan orang yang tepat.
Konsistensi unjuk kerja:
Kompetensi dalam unit ini perlu dinilai
selama satu periode, dalam suatu batasan konteks dan kejadian berulang-ulang
yang melibatkan kombinasi langsung, tidak langsung dan bukti lainnya.
Konteks Peniliaian:
Penilaian dapat dilakukan on the job
atau simulasi di tempat kerja. Calon penilai di tempat kerja harus menggunakan
kompetensi yang sesuai dengan keahlian teknik mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar